RAIDER KHUSUS 744/SYB


Rabu, 29 April 2015

SATGAS PAMTAS RI-RDTL SEKTOR BARAT YONIF 744/SYB POS KOKI MOTAMASIN MENDAPATKAN 1 SATU PUCUK SENJATA SENAPAN KOPAK/LONTAK MUSKET BUATAN AMERIKA JENIS SPRINGFIELD KAL 15 MM

Wilayah perbatasan RI-RDTL sudah bisa dikatakan kondusif namun masyarakat setempat masih menyimpan senjata pada saat Jajak Pendapat tahun 1999. Untuk menghindari penyalahgunaan senjata tersebut, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 744/SYB   yang ditugaskan untuk mengamankan perbatasan wilayah darat diprioritaskan agar melakukan penggalangan kepada masyarakat untuk menyerahkan segala jenis senjata kepada pihak yang berwenang.
Pada hari Selasa tanggal 28 April 2015 pukul 15.00 Wita bertempat di Pos Koki Motamasin. Danki III Lettu Inf. Arief Candra  Gunawan bersama 4 orang anggota menerima secara sukarela 1 pucuk senjata laras panjang Kopak/Lontak musket buatan Amerika jenis Springfield Kal 15 mm oleh masyarakat yang identitasnya tidak ingin diketahui. Penyerahan senjata tersebut sebagai ucapan terima kasih kepada anggota Pos Koki Motamasin yang sudah banyak membantu masyarakat dengan terselenggaranya karya bhakti, pengobatan massal gratis,penanaman pohon dan kegiatan ibadah  yang diselenggarakan secara rutin serta sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa menyerahkan senjata apabila masih menyimpan senjata pada saat jajak pendapat di daerah binaan Kompi III.  
Pada saat masyarakat menyerahkan secara sukarela  senjata laras panjang Kopak/Lontak musket buatan Amerika jenis Springfield Kal 15 mm menurut pengakuannya didapat pada saat Jajak Pendapat tahun 1999 kemudian menyimpannya. Karena kepemilikan senjata laras panjang Kopak/Lontak musket buatan Amerika jenis Springfield Kal 15 mm tersebut dirasakan tidak nyaman sehingga senjata tersebut diserahkan ke Pos Koki Motamasin  Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 744/SYB.
Kemungkinan besar masih ada masyarakat  di wilayah perbatasan khususnya warga pengungsi yang berada di wilayah penugasan  Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 744/SYB Pos Koki Motamasin yang memiliki atau menyimpan Jatmuhandak namun masyarakat masih merasa takut untuk menyerahkan kepada aparat terkait. Hal ini dikarenakan adanya anggapan bahwa apabila menyerahkan Jatmuhandak warga tersebut akan diproses secara hukum sehingga untuk dapat mengumpulkan informasi keberadaan Jatmuhandak Dansatgas Letkol Inf. Yudi Gumilar, S.Pd. menekankan tingkatkan kegiatan Bintertas dan memberi penyuluhan tentang bahaya bila menyimpan Jatmuhandak tersebut kepada masyarakat agar mau menyerahkan Jatmuhandak yang masih tersimpan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar