Wilayah
perbatasan RI-RDTL sudah bisa dikatakan kondusif namun masyarakat setempat
masih menyimpan senjata pada saat Jajak Pendapat tahun 1999. Untuk menghindari
penyalahgunaan senjata tersebut, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif
744/SYB yang ditugaskan untuk
mengamankan perbatasan wilayah darat diprioritaskan agar melakukan penggalangan
kepada masyarakat untuk menyerahkan segala jenis senjata kepada pihak yang
berwenang.
Pada
hari Selasa tanggal 28 April 2015 pukul 15.00 Wita bertempat di Pos Koki
Motamasin. Danki III Lettu Inf. Arief Candra
Gunawan bersama 4 orang anggota menerima secara sukarela 1 pucuk senjata
laras panjang Kopak/Lontak musket buatan Amerika jenis Springfield Kal 15 mm
oleh masyarakat yang identitasnya tidak ingin diketahui. Penyerahan senjata
tersebut sebagai ucapan terima kasih kepada anggota Pos Koki Motamasin yang
sudah banyak membantu masyarakat dengan terselenggaranya karya bhakti,
pengobatan massal gratis,penanaman pohon dan kegiatan ibadah yang diselenggarakan secara rutin serta
sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa menyerahkan senjata apabila masih
menyimpan senjata pada saat jajak pendapat di daerah binaan Kompi III.
Pada
saat masyarakat menyerahkan secara sukarela
senjata laras panjang Kopak/Lontak musket buatan Amerika jenis
Springfield Kal 15 mm menurut pengakuannya didapat pada saat Jajak Pendapat
tahun 1999 kemudian menyimpannya. Karena kepemilikan senjata laras panjang
Kopak/Lontak musket buatan Amerika jenis Springfield Kal 15 mm tersebut
dirasakan tidak nyaman sehingga senjata tersebut diserahkan ke Pos Koki
Motamasin Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor
Barat Yonif 744/SYB.
Kemungkinan
besar masih ada masyarakat di wilayah
perbatasan khususnya warga pengungsi yang berada di wilayah penugasan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif
744/SYB Pos Koki Motamasin yang memiliki atau menyimpan Jatmuhandak namun
masyarakat masih merasa takut untuk menyerahkan kepada aparat terkait. Hal ini
dikarenakan adanya anggapan bahwa apabila menyerahkan Jatmuhandak warga
tersebut akan diproses secara hukum sehingga untuk dapat
mengumpulkan
informasi keberadaan Jatmuhandak
Dansatgas Letkol
Inf. Yudi Gumilar, S.Pd. menekankan tingkatkan kegiatan Bintertas dan memberi
penyuluhan tentang bahaya bila menyimpan Jatmuhandak tersebut kepada masyarakat
agar mau menyerahkan Jatmuhandak yang masih tersimpan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar