Dalam
sebuah instansi kemiliteran khususnya TNI-AD, Persit (Persatuan
Isteri Prajurit) memegang peranan penting dalam menjaga moril
prajurit dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dalam kesempatan ini
Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XL Brigif 21/KMD
memberikan pengarahan sekaligus pembekalan kepada seluruh anggota
Persit Kck Cabang
Xl Ranting 3 Yonif 744 dengan
tujuan mempererat tali persaudaraan dan saling menjalin kerjasama.
Pelaksanaan
pengarahan Pada hari Kamis tanggal 21 Agustus 2015 tepat pukul 08.00
Wita bertempat di Aula Mako Yonif 744/SYB. Ketua Persit Cabang
Xl Brigif 21/Komodo menyampaikan pengarahan kepada anggota Persit
Kck Ranting 3 Yonif 744 suaminya
yang akan melaksanakan Satgas Pamtas RI-RDTL. Penugasan merupakan
moril bagi setiap prajurit, dimana setiap penugasan akan memiliki
kasan tersendiri bagi prajurit maupun istri prajuirt yang
ditinggalkan. Demikian salah satu penyampaian Ketua
persit Cabang Xl Brigif
21/Komodo dalam acara tatap muka dengan ibu-ibu persit di Aula
Sivava. Selain itu juga kewajiban istri seorang prajurit yang
ditinggal tugas adalah senantiasa menjaga kehormatan diri, keluarga
dan satuan. Diharapkan setiap anggota persit yang ditinggal tugas
senantiasa melapor apabila melaksanakan kegiatan di luar asrama.
Semoga
pengarahan ini dapat menunjang tugas prajurit Yonif 744/SYB dalam
melaksanakan Pamtas dan kegiatan persit dalam tugas dan tuntutan yang
semakin relevan, sehingga dapat meningkatkan kerjasama dan mempererat
tali persaudaraan diantara seluruh anggota Persit Kartika Chandra
Kirana Cabang XL Ranting 3 Yonif 744. (Staf-3/Pers)
serda Yosef.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar