RAIDER KHUSUS 744/SYB


Minggu, 03 Mei 2015

SATGAS PAMTAS YONIF 744/SYB MENJADI MEDIATOR PERDAMAIAN ANTARA WARGA RI DENGAN WARGA RDTL DI GARIS BATAS NEGARA


        Setelah jajak pendapat Tahun 1999 yang menetapkan wilayah Timor Timur menjadi Negara RDTL, semenjak itu pula di garis batas sering terjadi perselisihan paham antara masyarakat RI dengan masyarakat RDTL. Oleh karena itu TNI membentuk Satuan Tugas Pengaman Perbatasan ( Satgas Pamtas ) untuk mengawal keutuhan NKRI di wilayah perbatasan RI-RDTL. Yonif 744/SYB yang mendapat perintah dari Panglima TNI sebagai Satuan Tugas Pengaman Perbatasan yang mempunyai tugas pokok untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI dalam penerapannya antara lain menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah perbatasan RI-RDTL.

         Dalam pelaksanaan tugas Satgas Pamtas Yonif 744/SYB terus berupaya agar wilayah perbatasan tercipta suatu kondisi yang aman dan kondusif. Salah satu tindakan nyata tersebut dilaksanakan oleh Pos Pamtas Nelu dibawah pimpinan Sertu Ferdinandus Kuabib dengan menjadi mediator  antara masyarakat Desa Sunsean ( RI ) yang dihadiri oleh komandan kompi I Satgas Pamtas Yonif 744/SYB, BPPD, Babinsa Koramil, tokoh adat, tokoh masyarakat Desa Sunsean  dengan Masyarakat Desa Leolbatan ( RDTL ) yang dihadiri oleh wakil bupati oecuse, UPF, Kepala Desa Leolbatan, tokoh adat, tokoh masyarakat yang dilaksanakan pada 2 Mei 2015 bertempat di garis batas kedua belah negara setelah pada tahun sebelumnya terjadi selisih paham yang menimbulkan bentrok antar kedua belah pihak. Dari pertemuan awal ini didapat kesepakatan untuk melaksanakan pertemuan kedua pada tanggal 16 Mei 2015.

       Dengan adanya pertemuan yang dilaksanakan antar kedua belah pihak yang berlangsung aman dan tertib diharapkan pada pertemuan selanjutnya didapat kesepakatan perdamaian di antara masyarakat RI dengan masyarakat RDTL. Sehingga tercipta suatu masyarakat yang harmonis di wilayah perbatasan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar