Setelah jajak pendapat Tahun 1999 yang menetapkan
wilayah Timor Timur menjadi Negara RDTL, semenjak itu pula di garis batas
sering terjadi perselisihan paham antara masyarakat RI dengan masyarakat RDTL.
Oleh karena itu TNI membentuk Satuan Tugas Pengaman Perbatasan ( Satgas Pamtas
) untuk mengawal keutuhan NKRI di wilayah perbatasan RI-RDTL. Yonif 744/SYB
yang mendapat perintah dari Panglima TNI sebagai Satuan Tugas Pengaman
Perbatasan yang mempunyai tugas pokok untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan
NKRI dalam penerapannya antara lain menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah
perbatasan RI-RDTL.
Dalam pelaksanaan tugas Satgas Pamtas Yonif 744/SYB
terus berupaya agar wilayah perbatasan tercipta suatu kondisi yang aman dan
kondusif. Salah satu tindakan nyata tersebut dilaksanakan oleh Pos Pamtas Nelu
dibawah pimpinan Sertu Ferdinandus Kuabib dengan menjadi mediator antara masyarakat Desa Sunsean ( RI ) yang
dihadiri oleh komandan kompi I Satgas Pamtas Yonif 744/SYB, BPPD, Babinsa
Koramil, tokoh adat, tokoh masyarakat Desa Sunsean dengan Masyarakat Desa Leolbatan ( RDTL ) yang
dihadiri oleh wakil bupati oecuse, UPF, Kepala Desa Leolbatan, tokoh adat,
tokoh masyarakat yang dilaksanakan pada 2 Mei 2015 bertempat di garis batas
kedua belah negara setelah pada tahun sebelumnya terjadi selisih paham yang
menimbulkan bentrok antar kedua belah pihak. Dari pertemuan awal ini didapat
kesepakatan untuk melaksanakan pertemuan kedua pada tanggal 16 Mei 2015.
Dengan adanya pertemuan yang dilaksanakan antar
kedua belah pihak yang berlangsung aman dan tertib diharapkan pada pertemuan
selanjutnya didapat kesepakatan perdamaian di antara masyarakat RI dengan masyarakat
RDTL. Sehingga tercipta suatu masyarakat yang harmonis di wilayah perbatasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar