Dalam
upaya menjaga kesehatan Prajurit harus didukung oleh pelayanan
kesehatan yang berkulaitas, salah satunya dengan adanya sosialisasi
tentang Badan penyelenggaraan Jaminan Sosial atau yang sering
disebut dengan BPJS yang diselenggarakan oleh PT.ASKES cabang Kupang,
Nusa Tenggara Timur bertempat di Aula SIVAVA Yonif 744/SYB,
Rabu(9/10).
Pada
saat ini pelayanan kesehatan baik promotif,preventif,kuratif dan
rehabilatif bagi prajurit khususnya anggota yonif 744/SYB beserta
keluarga masih dikelola sendiri dengan menggunakan anngaran DPK yang
berasal dari potongan gaji dengan memberdayakan berbagai fasilitas
yang dimiliki kesehatan dari TNI seperti Rumah Sakit Tentara ataupun
Rumah Sakit angkatan darat untuk tempat rujukan kesehatan anggota
yang lebih besar.
Oleh
karena itu mulai tanggal 1 januari 2014 berdasarkan Undang-undang
nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial
(BPJS) semua warga Negara Indonesia termasuk TNI maupun Polri yang
ada didalamnya akan terlindungi oleh program yang dicanangkan oleh
pemerintah.
Semoga
dengan adanya program BPJS moril bagi pelayanan kesehatan prajurit
akan selalu tetap terjaga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar