Pasukan
pengamanan wilayah perbatasan harus sigap dan waspada terhadap segala sitiuasi
dan kondisi di wilayah perbatasan yang khususnya di wilayah binaan masing
-masing pos perbatasan serta
mengenal karakteristik masyarakat setempat. Hal ini untuk menghindari kegiatan
ilegal loging di sepanjang wilayah perbatasan yang dapat merugikan negara.
Pengagalan
penyulundupan pada hari selasa tanggal 18 Agustus 2015 pukul 19.30 Wita
bertempat di desa sakato Co. 6270-5351 RI-RDTL. Berkat atas hubungan silahturahmi
dengan masyarakat setempat sehingga Pos Koki Wini
di bawah pimpinan Kapten Inf Agus Jaelani mendapat informasi dari masyarakat akan adanya
kegiatan ilegal loging, saat itu juga Danki beserta anggota pos langsung
menuju ketempat yang akan di lewati oleh penyelundup. Berkat informasi tersebut
Pos Koki Wini berhasil
menggagalkan barang illegal berupa 1 unit mobil pickup, 8 buah ban mobil,
8 buah ban dalam, 4 buah lidah ban, 2 alat pompa gemuk, 1 alat las merek
lakoni, 1 lusin oli, power stering, 1 buah pen fer, SIM, STNK, KTP, 2 hp merek Nokia, 1 merek Blackberry, 1 buah Paspor, 1
tas punggung merek lenovo beserta uang tunai
Rp 3.416.000.00 dan $ 30
dollar. Setelah penangkapan tersebut Danki Koki Pos Wini berkordinasi dengan
pihak kepolisian dan barang bukti di bawah ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor
Barat Yonif 744/SYB untuk di proses lebih lanjut oleh Dansatgas Pamtas Letkol Inf
Yudi Gumilar, S.Pd. sebagai laporan kepada Komando Atas dan diserahkan barang
bukti tersebut ke
Polres TTU.
Dansatgas
Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 744/SYB menekankan Kepada para danpos agar selalu mendekatkan diri kepada
masyarakat dan memberikan sosialisasi,arahan akan akibat melakukan kegiatan ilegal loging yang dapat
merugikan diri sendiri,keluarga maupun Negara Indonesia tercinta ini.
salam dari papua......sodara laki_ laki baru dari papua dan di tugaskan di sini.......
BalasHapus