RAIDER KHUSUS 744/SYB


Selasa, 11 Agustus 2015

PENYULUHAN HUKUM UNTUK PRAJURIT YONIF 744/SYB TENTANG KEDISIPLINAN


TNI sebagai bagian dari alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana setiap Prajurit harus memahami dan mengetahui aturan hukum kemiliteran maupun hukum sipil. Dalam kesempatan ini Prajurit Yonif 744/SYB beserta Ibu Persit KCK Yonif 744 menerima penyuluhan hukum yang diprogramkan dari Komando Atas guna memberikan pembekalan dan pengertian kepada para Prajurit dan Ibu Persit.


Pelaksanaan penyuluhan hukum pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2015 pukul 07.30 Wita bertempat di Mako Satgas pamtas RI-RDTL Sektor Barat kipan C Yonif 744/SYB. Dalam penyuluhan oleh Kumdam ini menjelaskan fungsi hukum disiplin dan hukum pidana sehingga dalam kehidupan sehari-hari para Prajurit dapat memahami terhadap aturan dan larangan yang harus dilaksanakan dan dipedomani.


Semoga dengan penyuluhan ini dapat membantu serta mengurangi pelanggaran sekecil apapun oleh para Prajurit yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan itu juga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar